Era digital membawa keuntungan besar bagi raksasa teknologi, namun juga memicu konflik baru: perang dagang digital. Pajak teknologi kini menjadi isu panas antarnegara.
Uni Eropa menuduh perusahaan seperti Google, Amazon, dan Facebook menghindari pajak dengan memindahkan keuntungan ke negara berpajak rendah. Akibatnya, pemerintah kehilangan miliaran dolar pendapatan.
Sebagai respons, banyak negara mulai memberlakukan pajak digital. Prancis dan India sudah mengambil langkah tegas, meski mendapat protes keras dari AS.
PBB dan OECD mencoba menengahi dengan aturan pajak global, tetapi negosiasi masih penuh tarik ulur.
Konflik ini bukan sekadar soal uang. Pajak digital mencerminkan perebutan kedaulatan ekonomi di dunia maya. Negara tidak ingin kekayaan digital hanya menguntungkan segelintir perusahaan multinasional.
Kesimpulannya, perang dagang digital adalah cerminan dinamika baru globalisasi. Dunia sedang mencari formula adil untuk membagi keuntungan dari ekonomi digital.